SOP Izin Pemanfaatan Air

Izin Usaha Pemanfaatan Air Untuk Skala Menengah dan Skala Besar

  1. Persyaratan Pelayanan

    Surat permohonan izin usaha pemanfaatan air untuk skala menengah dan skala besar di Tahura Raden Soerjo dan bermaterai 6000 diajukan kepada Gubernur Jawa Timur melalui P2T dengan dilampiri :

    Persyaratan Teknis :

    1. Izin Lingkungan
    2. Proposal usaha pemanfaatan air
    3. Peta lokasi sumber air dan lokasi sarana prasarana yang dimohon dengan skala 1:25.000.
    4. Pertimbangan teknis oleh Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa timur.

    Persyaratan Komitmen dan Pemenuhan Komitmen :

    1. Membuat peta lokasi sumber air yang dimanfaatkan dengan sarana prasaranannya dengan skala minimal 1 : 10.000 dan diketahui Kepala UPT Tahura Raden Soerjo.
    2. Rencana pengusahaan pemanfaatan air yang disahkan oleh Gubernur Jawa Timur.
    3. Membayar Iuran
    4. Menyusun dan menyampaikan dokumen UKL/ UPL
  2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

    Lampiran SOP

  3. Jangka Waktu Pelayanan

    5 (Lima) Hari Kerja

  4. Biaya / Tarif

    GRATIS

  5. Produk Pelayanan

    Rekomendasi Izin Usaha Pemanfaatan Air Untuk Skala Menengah dan Skala Besar

  6. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

    Lampiran SOP

Izin Usaha Pemanfaatan Energi Air Untuk Skala Menengah Dan Skala Besar

  1. Persyaratan Pelayanan

    Surat permohonan ijin usaha pemanfaatan energi air untuk skala menengah dan skala besar di Tahura Raden Soerjo dan bermaterai 6000 diajukan kepada Gubernur Jawa Timur melalui P2T dengan dilampiri :

    Persyaratan Teknis :

    1. Izin Lingkungan
    2. Proposal usaha pemanfaatan energi air
    3. Peta lokasi sumber air dan lokasi sarana prasarana yang dimohon dengan skala 1:25.000.
    4. Pertimbangan teknis oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa timur.

    Persyaratan Komitmen dan Pemenuhan Komitmen :

    1. Membuat peta lokasi sumber air yang dimanfaatkan dengan sarana prasaranannya dengan skala minimal 1 : 10.000 dan diketahui Kepala UPT Tahura Raden Soerjo.
    2. Rencana pengusahaan pemanfaatan energi air yang disahkan oleh Gubernur Jawa Timur.
    3. Membayar Iuran
    4. Menyusun dan menyampaikan dokumen UKL/ UPL
  2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

    Lampiran SOP

  3. Jangka Waktu Pelayanan

    5 (Lima) Hari Kerja

  4. Biaya / Tarif

    GRATIS

  5. Produk Pelayanan

    Rekomendasi Izin Usaha Pemanfaatan Energi Air Untuk Skala Menengah dan Skala Besar

  6. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

    Lampiran SOP

Izin Usaha Pemanfaatan Air Untuk Skala Mikro dan Skala Kecil

  1. Persyaratan Pelayanan

    Surat permohonan izin usaha pemanfaatan air untuk skala mikro dan skala kecil di Tahura Raden Soerjo dan bermaterai 6000 diajukan kepada Gubernur Jawa Timur melalui P2T dengan dilampiri :

    Persyaratan Teknis :

    1. Izin Lingkungan
    2. Proposal usaha pemanfaatan air
    3. Peta lokasi sumber air dan lokasi sarana prasarana yang dimohon dengan skala 1:25.000.
    4. Pertimbangan teknis oleh Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa timur.

    Persyaratan Komitmen dan Pemenuhan Komitmen :

    1. Membuat peta lokasi sumber air yang dimanfaatkan dengan sarana prasaranannya dengan skala minimal 1 : 10.000 dan diketahui Kepala UPT Tahura Raden Soerjo.
    2. Rencana pengusahaan pemanfaatan air yang disahkan oleh Gubernur Jawa Timur.
    3. Membayar Iuran
    4. Menyusun dan menyampaikan dokumen UKL/ UPL
  2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

    Lampiran SOP

  3. Jangka Waktu Pelayanan

    5 (Lima) Hari Kerja

  4. Biaya / Tarif

    GRATIS

  5. Produk Pelayanan

    Rekomendasi Izin Usaha Pemanfaatan Air Untuk Skala Mikro dan Skala Kecil

  6. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

    Lampiran SOP

Izin Usaha Pemanfaatan Energi Air Untuk Skala Mikro Dan Skala Kecil

  1. Persyaratan Pelayanan

    Surat permohonan ijin usaha pemanfaatan energi air untuk skala mikro dan skala kecil di Tahura Raden Soerjo dan bermaterai 6000 diajukan kepada Gubernur Jawa Timur melalui P2T dengan dilampiri :

    Persyaratan Teknis :

    1. Izin Lingkungan
    2. Proposal usaha pemanfaatan energi air
    3. Peta lokasi sumber air dan lokasi sarana prasarana yang dimohon dengan skala 1:25.000.
    4. Pertimbangan teknis oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa timur.

    Persyaratan Komitmen dan Pemenuhan Komitmen :

    1. Membuat peta lokasi sumber air yang dimanfaatkan dengan sarana prasaranannya dengan skala minimal 1 : 10.000 dan diketahui Kepala UPT Tahura Raden Soerjo.
    2. Rencana pengusahaan pemanfaatan energi air yang disahkan oleh Gubernur Jawa Timur.
    3. Membayar Iuran
    4. Menyusun dan menyampaikan dokumen UKL/ UPL
  2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

    Lampiran SOP

  3. Jangka Waktu Pelayanan

    5 (Lima) Hari Kerja

  4. Biaya / Tarif

    GRATIS

  5. Produk Pelayanan

    Rekomendasi Izin Usaha Pemanfaatan Energi Air Untuk Skala Menengah dan Skala Besar

  6. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

    Lampiran SOP