Syarat dan Ketentuan

Cermati dan taati peraturan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

Pendaftaran Pendakian

Pendaftaran pendakian di kawasan Tahura Raden Soerjo dilakukan dengan sistem Booking Online, dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Waktu Pelayanan Verifikasi Booking dilakukan pada hari Senin s/d Jumat jam 08.00 s/d 15.00 WIB. Proses maksimal 1x24 jam (hari kerja) setelah melakukan pembayaran.
  • Booking dilakukan maksimal 2 (dua) hari sebelum melakukan pendakian (H-2).
  • Waktu pelayanan perizinan pendakian pada setiap pos pendakian 08.00 - 16.00 WIB.
  • Batas lama pendakian yang diizinkan maksimal adalah 3 (tiga) hari dan 2 (dua) malam.
  • Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (eSimaksi) diberikan pada kelompok dengan jumlah anggota minimal 3 orang dan menunjuk 1 orang sebagai ketua kelompok yang bertanggung jawab terhadap administrasi pendaki dan keselamatan anggota kelompoknya.
  • Pendaftaran diberlakukan bagi calon pendaki, baik nusantara maupun mancanegara;
  • Pendaki mancanegara wajib menggunakan jasa Guide sebagai penanggung jawab ketua rombongan;
  • Pendaftaran hanya dilakukan secara online;
  • Konfirmasi pendaftaran akan diterima ketua rombongan melalui email atau whatsapp. Pastikan alamat email dan nomor telepon benar dan sesuai. Apabila tidak ada pesan pemberitahuan pada kotak masuk gmail harap periksa pada kotak SPAM.
  • Calon pendaki diizinkan melakukan pergantian anggota maksimal 1 (satu) kali, dengan batasan waktu 3 (tiga) hari (H-3) sebelum keberangkatan. Ketua rombongan tidak dapat digantikan. Anggota kelompok yang dapat diganti maksimal 50% dari keseluruhan jumlah anggota.
  • Penambahan anggota hanya bisa dilakukan sebelum Anda melakukan pembayaran Virtual Account atau ketika SIMAKSI belum diterbitkan
  • Pendaki naik sesuai dengan pos pendakian/jalur yang dipilih saat melakukan booking dan tidak dapat diubah setelahnya.
  • BARANG SIAPA MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN/PEMALSUAN TIDAK AKAN DIBERIKAN IZIN UNTUK MENDAKI ATAU BERPARIWISATA KE WILAYAH TAHURA RADEN SOERJO (BLACK LIST)

Tarif dan Pembayaran

Setiap pendaki di kawasan Tahura Raden Soerjo dikenakan tarif karcis masuk sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah No. 8 Tahun 2023. Bila terdapat aturan/kebijakan baru tentang tarif karcis masuk di kawasan konservasi, maka tarif karcis pendakian akan disesuaikan sebagaimana peraturan terbaru tersebut.

  1. Tarif Pendakian Gunung Arjuno/Welirang

    Pendaki WNI : Rp. 20.000,- / orang / hari

    Pendaki WNA : Rp. 200.000,- / orang / hari

  2. Tarif Pendakian Gunung Pundak

    Pendaki WNI : Rp. 10.000,- / orang / hari

    Pendaki WNA : Rp. 200.000,- / orang / hari

  3. Asuransi (bayar di pos)

    Gunung Arjuno-Welirang : Rp. 10.000,- / orang

    Gunung Pundak : Rp. 1.000,- / orang / hari

  4. Tarif karcis kendaraan Roda 2

    Rp. 5.000,- / unit

  5. Tarif karcis kendaraan Roda 4

    Rp. 10.000,- / unit

  6. Fasilitas berbayar (Sumber Brantas)

    Ojek Pickup : Rp. 25.000,- / orang / sekali jalan
    Sewa Loker : Rp. 5.000,- / ruang
    Kamar mandi air hangat : Rp. 10.000,- / ruang

  7. Pembayaran karcis masuk menggunakan Virtual Account, setelah mengikuti alur pendaftaran pendakian;
  8. Batas waktu pembayaran Virtual Account maksimal 6 (enam) jam setelah melakukan pendaftaran dan jika melebihi waktu yang telah ditentukan maka kode booking hangus;
  9. Konfirmasi pembayaran akan diterima oleh ketua rombongan melalui email;
  10. Tidak dapat melakukan pengembalian pembayaran uang (refund) karcis yang telah dibayar;
  11. Jika terjadi force majeure (kebakaran hutan, bencana alam, cuaca ekstrim, kegiatan lainnya) maka pendakian dapat dijadwalkan ulang (reschedule) pada hari lain yang masih tersedia kuotanya.
  12. Reschedule hanya berlaku sesuai ketentuan pada nomor 11
  13. Pembayaran Asuransi dan Karcis Kendaraan dilakukan di pos pendakian resmi Tahura Raden Soerjo

Pelaksanaan Pendakian

  1. Bukti konfirmasi berupa QR Code yang terdapat pada berkas e-Simaksi menjadi alat bukti masuk ke dalam kawasan ketika melewati pos pendakian Tretes, pos pendakian Lawang, pos pendakian Tambaksari, pos pendakian Sumber Brantas, Gunung Pundak, dan Bukit Watu jengger.
  2. Persyaratan memperoleh izin pendakian :
    • Cetak eSIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi) menjadi syarat untuk memperoleh perizinan pendakian di kawasan Tahura Raden Soerjo;
    • Bukti identitas asli ketua (KTP/Kartu Pelajar/KTM/SIM/Pasport) wajib diserahkan kepada petugas selama masa pendakian;
    • Pendaki usia kurang dari 17 tahun harap disertakan surat izin orang tua/wali beserta fotokopi KTP orang tua/wali.
    • Pendaki usia kurang dari 12 tahun harap disertakan Surat Pernyataan bertanggung jawab dengan segala resiko yang timbul dari kegiatan Pendakian ini dari orang tua/wali, membawa tim medis serta pemandu dan porter sendiri.
    • Pendaki harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit, Puskesmas, Dokter Praktek, Klinik yang diterbitkan maksimal H-2 sebelum izin masuk kawasan.
    • Ketua kelompok bertanggung jawab terhadap kelengkapan administrasi, keselamatan anggota dan bertanggungjawab membawa sampah turun kembali;
    • Proses pemeriksaan dan pencocokan barang dilakukan oleh petugas sesuai dengan isi form pendaftaran online.
    • Semua calon pendaki wajib mengikuti pengarahan/briefing;
  3. Mematuhi dan membayar restribusi Masuk Kawasan Tahura Raden Soerjo dan Asuransi sejumlah personil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pastikan Bukti Retribusi adalah karcis resmi yang dikeluarkan oleh UPT Tahura Raden Soerjo dan karcis Asuransi oleh PT. ASURANSI JIWA SYARIAH AMANAHJIWA GIRI ARTHA sesuai dengan jumlah personil serta menyimpan bukti rertibusi tersebut.
  4. Pada saat melakukan pendakian agar berjalan secara berkelompok, tidak memisahkan diri dari kelompok/rombongan, berjalan sesuai jalur yang sudah ditetapkan dan dilarang memotong jalur atau membuat jalur baru. Menjaga keselamatan kelompok dan sesama pengunjung/pendaki serta menjaga kebersihan dan keamanan kawasan.
  5. Kegiatan yang bersifat massal (reboisasi, diklat, lomba, upacara, dll) atau dalam bentuk kegiatan khusus (penelitian, survey) harus melalui proses pengajuan proposal ke kantor UPT Tahura Raden Soerjo paling lambat 15 hari sebelum kegiatan dilaksanakan.
  6. Dalam rangka pengamanan pendakian dan perlindungan keanekaragaman hayati, beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain :
    • Setiap pendaki harus menggunakan perlengkapan/personal use yang memenuhi standar pendakian;
    • DILARANG MEMAKAI SANDAL GUNUNG
    • Pendaki harus tetap berjalan pada jalur yang telah ditentukan;
    • Pendaki harus mematuhi rekomendasi batas aman pendakian yang diberikan;
    • Tempat mendirikan tenda hanya di lokasi yang telah ditentukan;
    • Pendaki dilarang membuat api dari kayu dan sampah anorganik untuk tujuan apapun;
    • Selama melakukan pendakian, setiap pendaki dihimbau untuk membawa jerigen atau botol isi ulang.
    • Pendaki yang turun harus melapor dan membawa kembali sampah untuk diperiksa oleh petugas di pos pendakian;
  7. Apabila salah satu anggota rombongan mengalami sakit atau kecelakaan saat di tengah perjalanan pendakian maka diwajibkan untuk segera kembali ke Pos Pendakian didampingi oleh ketua atau anggota lainnya.
  8. Selesai melakukan pendakian, wajib menunjukkan berkas e-Simaksi, karcis dan sampah harus sesuai dengan form perlengkapan untuk mengambil Identitas asli yang ditinggal saat konfirmasi kedatangan.
  9. Setiap pendaki diwajibkan untuk menggunakan :
    • Tenda kedap air;
    • Ransel/carrier dengan spesifikasi kuat dan kondisi baik, nyaman untuk pendakian;
    • Matras, sleeping bag, sarung tangan, kaos kaki, bandana/kerpus/kupluk, sepatu, dan jas hujan sesuai standar pendakian;
    • Lampu senter, head lamp dan baterai cadangan;
    • Perbekalan logistik, disesuaikan dengan rencana perjalanan dan jumlah anggota kelompok;
    • Obat-obatan pribadi (alat P3K);
    • Disarankan untuk membawa Tracking Pole.
  10. Pendaki WAJIB NAIK dan TURUN di pos yang sama.

Larangan

  1. Dalam rangka mempertahankan nilai penting keanekaragaman hayati ekosistem, maka pendakian di wilayah Arjuno - Welirang, Pundak, Watu Jengger harus dilaksanakan dengan memperhatikan :
    • Dilarang membawa dan/atau menggunakan pengeras suara/sound speaker selama berada di kawasan gunung Arjuno Welirang dan Pundak.
    • Dilarang membawa alat alat yang terindikasi digunakan untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan flora/fauna, melakukan coretan-coretan/vandalisme pada benda-benda,pohon atau bangunan didalam kawasan.
    • Dilarang memaksakan diri untuk melanjutkan perjalanan jika kondisi dan situasi tidak memungkinkan (kesehatan, cuaca, keamanan).
    • Dilarang melanggar norma agama, norma asusila, norma budaya dan nilai-nilai adat istiadat masyarakat setempat.
    • Dilarang membawa dan minum-minuman keras (beralkohol) membawa dan menggunakan obat-obat terlarang (narkoba).
    • Dilarang membuat bangunan permanen, semi permanen dengan tujuan tertentu tanpa ada surat izin dari UPT Tahura Raden Soerjo dan mengetahui Dinas Purbakala.
    • Dilarang Merubah bentuk asli, Merusak, Memugar, Mencuri, Memindah letak lokasi, Mengganti yang asli dengan Replika situs Purbakala di dalam kawasan Tahura Raden Soerjo.
    • Dilarang membuang sampah sembarangan dan wajib membawa sampah anda turun kembali.
    • Dilarang membawa senjata tajam dan senjata api yang tidak selayaknya untuk kegiatan pendakian.
    • Dilarang Melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan flora / fauna serta vandalism.

Checklist

Saya telah membaca, menyetujui, dan mengikuti semua peraturan dan ketentuan diatas
Wajib untuk dibawa :
  1. eSIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi)
  2. Membawa KTP/KTM/SIM/Paspor yang masih berlaku
  3. Pendaki usia kurang dari 17 tahun wajib menunjukkan surat izin dari orangtua/wali (khusus pendakian Arjuno Welirang) download
  4. Surat keterangan sehat (khusus pendakian Arjuno Welirang)
  5. Membawa trash bag/kantong sampah